PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARGA NEGARA DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN

Authors

  • Masurip Masurip Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56910/jispendiora.v1i2.580

Keywords:

Boss Fund ; Education.

Abstract

The School Operational Assistance Fund (BOS) has an important contribution to increasing access to education in Indonesia. This is marked by a decrease in the number of children dropping out of school and an increase in the number of children returning to school. Article 31 paragraph (1) and (2) of the 1945 Constitution states that every citizen has the right to education and every citizen is obliged to attend basic education and the government is obliged to finance it. This study aims to determine and analyze legal protection for citizens in the field of education. The normative juridical research method with the statutory approach to the analysis technique model used is the Miller and Huberman analysis model.

 

References

Abdi, S, dkk, 2009, Potret Pemenuhan Hak atas Pendidikan dan Perumahan Daerah, Pus HAM UII, Yogyakarta

Emanuel Sujatmoko, Februari 2010, Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan, Jurnal Konstitusi, Volume 7, Nomor 1

H.A.R. Tillar, Standarisasi Pendidikan Nasional Suatu Tinjauan Kritis, Renika Cipta, Jakarta, 2006, hal. 166

M. Quraish Shihab, 1995, Membumikan Al Qur’an Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Penerbit Mizan, Bandung, Cet. Ke 9, hal. 173

Maidin Gultom, 2012, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan, Refika Aditama, Jakarta.

Nurani Soyomukti, 2010, Teori-teori Pendidikan, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta

Philipus M. Hardjono dan Tatiek Sri Djamiati, , 2005, Argumentasi Hukum, Gajah Mada University Press, Yogyakartahal. 3

Revrisond Baswir, Pembangunan Tanpa Perasaan, evaluasi Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, ELSAM, Jakarta, 2003, hal. 108

Suyanto, Djihad Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III, Adicita Karya Nusa, Jogjakarta, 2010, hal. 24

Suara Merdeka, Semua Sekolah dapat BOS, Tgl. 8/9/2021

Soerjono Soekanto dan Sri Mamuji, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, Rajawali Press, 2009, hal. 13

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, LN No. 78, TLN 4301

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, LN, No, 78, TLN 4301 Permendikbudristek RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Tehnis Pengelolaan Dana BOS Reguler

Jurnal

http:///www.suara-merdeka-com.semua-sekolah-dapat-BOS

diakses tanggal 9 September 2021

Ristina Yudhanti, Kebijakan Hukum Pemenuhan Hak Konstitusi Warga atas Pendidikan Dasar, Jurnal Pandeeta vo. 7 No. 1 Januari 2012, Universitas Negeri Semarang

Downloads

Published

2023-05-31

How to Cite

Masurip Masurip. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARGA NEGARA DALAM MEMPEROLEH PENDIDIKAN. JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 1(2), 104–108. https://doi.org/10.56910/jispendiora.v1i2.580