Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai Antisipasi Kecelakaan Kerja
DOI:
https://doi.org/10.56910/sewagati.v2i2.585Keywords:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Magang, Kerja Praktek, Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Tol SIBANCEHAbstract
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 265.334 kasus sejak Januari-November 2022. Jumlah tersebut naik 13,26% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 234.270 kasus. Kemenaker mendorong sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran pengusaha, tenaga kerja, dan masyarakat, sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3. Oleh sebab itu dilakukan sosialisasi peningkatan pemahaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai antisipsi kecelakaan kerja yang diberikan kepada mahasiswa yang akan mengikuti program magang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan mahasiswa praktek lapangan pada proyek Tol SIBANCEH (Sigli-Banda Aceh). Alur pelaksanaan pengabdian yang dilakukan di Universitas Ubudiyah Indonesia, yaitu sosialisasi, brainstroming, dan tanya jawab mengenai topik ini. Kegiatan ini berjalan dengan lancar. Para peserta kegiatan pun sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini dapat dilihat pada saat sesi terakhir, yaitu sesi tanya jawab, para peserta banyak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai antisipasi kecelakaan kerja serta resiko dan bahaya apa saja yang akan dihadapi pada proyek Tol SIBANCEH.
References
PMPU Nomor:05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
PMDIKBUDRI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi