Guruh Hidayat (2024) “Efektivitas Pembuktian Unsur Melawan Hukum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi”, JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 3(2), pp. 303–310. doi: 10.56910/jispendiora.v3i2.3030.