Analisis Penerapan Pencatatan Keuangan Dalam Mengembangkan Usaha Pelaku UMKM di Situ Lengkong Panjalu, Kabupaten Ciamis – Jawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.56910/gemilang.v3i2.409Keywords:
Pencatatan Keuangan, Pengembangan UMKM, Panjalu, CiamisAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan pencatatan keuangan dan laporan akuntansi dalam strategi pengembangan usaha pada pelaku UMKM di Situ Lengkong Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini memerlukan interaksi antara peneliti dengan obyek penelitian yang bersifat interaktif untuk memahami realitas obyek wisata di Situ Lengkong Panjalu, Kabupaten Ciamis provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa selama menjalankan usaha, mayoritas pelaku UMKM di Situ Lengkong Panjalu tidak mengalami pengembangan usahanya dikarenakan minimnya pengetahuan mereka tentang pencatatan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Pelaku UMKM sudah memahami pencatatan keuangan, walaupun tanpa ada catatan kegiatan usaha secara tertulis dengan rapi. Tetapi, pada kenyataannya pelaku UMKM sudah biasa menggunakan informasi keuangan tersebut dalam melakukan perencanaan biaya dan pengambilan keputusan. Pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman yang dimiliki pelaku UMKM terkait dengan pencatatan keuangan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengembangan usaha karena ada potensi yang cukup besar dalam bisnis yang dijalankan pelaku UMKM di Situ Lengkong Panjalu, Kabupaten Ciamis provinsi Jawa Barat.
References
Arif, A., & Wibowo. (2008). Akuntansi Keuangan Dasar I (Grasindo (ed.); 3rd ed.).
Belkaoui, A. R. (2011). Accounting Theory (5th ed.). Salemba Empat.
Ervilia, P. (2009). Analisis Perumusan dan Penerapan Sistem Akuntansi Pada Usaha Kecil Menengah (Studi Kasus Waroeng Coklat Bogor). Institut Pertanian Bogor.
Fansuri. (2006). Analisis Perumusan dan Penerapan Sistem Akuntansi Pada UKM(Studi Kasus UKM Ozy Aircraf Bogor). Institut Pertanian Bogor.
Harahap, S. S. (n.d.). Teori Akuntansi (Revisi). Raja Grafindo Persada.
Kadarsyah, Suryadi, Ramdhani, M. A. (1998). System Pendukung Keputusan:Suatu Wacana Struktural Idealisasi Dan Implementasi Konsep Pengambilan Keputusan. PT Remaja Rosdakarya.
Marimin. (2004). Pengambilan Keputusan Kriteria Majemuk. PT Grasindo.
Mulyadi, & Setyawan. (1999). Sistem Perancangan Dan Pengendalian Manajemen: System Pelipat Ganda Kinerja Perusahaan. Salemba Empat.
Prasnowo, Khomaruddin, A., & Hidayat, K. (2017). Strategi Pengembangan Sentra Industri Kecil Menengah Produksi Krupuk. Teknika: Engineering and Sains Journal, 1(1), 17–24.
Rivai, V. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan : dari Teori dan Praktik. Murai Kencana.
Saefullah, A. (2022). Analisa Tingkat Kepuasan Pelanggan Terhadap Kualitas Pelayanan Pada Toko Online Shop XYZ. Economic and Business Management International Journal (EABMIJ), 4(3), 278–285. https://doi.org/10.556442/eabmij.v4i03.221
Saefullah, A., & Ruvi, M. (2022). Penguatan Legalitas Usaha Pelaku UMKM melalui Pembuatan NIB di Lokasi Wisata Ciung Wanara Ciamis. PUNDIMAS: Publikasi Kegiatan Abdimas, 1(3), 105–111. https://doi.org/10.37010/pnd.v1i3.918
Sari, A. (n.d.). Analisis Penerapan Pencatatan Akuntansi pada Usaha Kecil dan Menengah Binaan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lima Puluh Kota. 1–8.
Soemarso, S. . (2004). Akuntansi Suatu Pengantar I (1st ed.). Salemba Empat.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.
Warren, C., S, J., Reeve, M., Fess, P. E., Amanugrahani, A. F., & Hendrawan, T. (2006). Pengantar Akuntansi Buku 1.
Wulansari, H. (2018). Perlindungan konsumen terhadap ketiadaan label halal pada produk farmasi menurut undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal. repository.untar.ac.id. http://repository.untar.ac.id/28464/