Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Ijarah Terhadap Return On Assets (ROA) Bank Muamalat Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56910/gemilang.v2i4.128Keywords:
Murabahah, Ijarah, Return On Assets.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Ijarah baik secara parsial maupun secara bersama-sama terhadap Return On Asset (ROA) pada Bank Muamalat Indonesia. Pengambilan sampel pada penelitian ini terdapat pada laporan keuangan triwulan yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah sampel yang didapat adalah 52 data. Waktu penelitian dilakukan pada bulan Juni sampai Juli. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan model Analisis Regresi Linier Berganda, dengan menggunakan empat asumsi klasik yaitu uji normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan program statistik SPSS Version 26. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji t dengan tingkat signifikan 5%. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pembiayaan Murabahah dan Ijarah secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Return On Assets. Hasil Uji parsial menunjukkan pembiayaan murabahah berpengaruh negatif terhadap return on assets, sedangkan ijarah tidak berpengaruh terhadap return on assets.
References
Agza, Y., & Darwanto. (2017). Pengaruh pembiayaan murabahah, musyarakah, dan biaya transaksi terhadap profitabilitas bank pembiayaan rakyat syariah. 10, 225–245.
Dailibas, Hartati, D. S., & Mubarokah, I. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah , Musyarakah Dan Ijarah Terhadap. 7(01), 235–240.
Devianita, D. (2021). Penerapan Akad Ijarah Dalam Produk Pembiayaan Bank Syariah. MUTAWAZIN (Jurnal Ekonomi Syariah), 2(1), 43–55. https://doi.org/10.54045/mutawazin.v2i1.236
Hery. (2020). Dasar-Dasar Perbankan, Prenada Media.
Ika, & Alawiyah, T. (2016). Konsep Produk Murabahah Dalam Perspektif Ekonomi Syari’Ah. Mahkamah, 1(1), 223–256.
Maulidizen, A. (2019). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2010-2017. 13, 215–250.
Mega Silvia Sari, D., Suartini, S., Mubarokah, I., & Hasanuh, N. (2021). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah , Musyarakah dan Murabahah Terhadap. 7(01), 241–249.
Muamalat, B. (2016). Bank Muamalat. bankmuamalat.co.id
Nasution, S. (2017). Variabel penelitian. Raudhah, 05(02), 1–9.
Nurfajri, F., & Priyanto, T. (2019). Pengaruh Murabahah, Musyarakah, Mudharabah, dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia. Monex, 8.
Soemitra, A. (2019). Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Komtemporer. Prenamedia Group.